NPM : 15213675
Kelas : 3EA22
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Kerangka Teori
2.1.1 Pengertian Investasi
Investasi merupakan perlengkapan di
dalam suatu usaha yang pada suatu saat dapat memberikan manfaat terhadap
pemilik atau investor. Investasi tidak hanya berupa modal dalam bentuk uang tetapi
dapat pula berupa aktiva, efek, dan persediaan.
Menurut Ahmad Subagyo (2008 : 41)
investasi adalah aktifitas pembelian produktif yang bertujuan untuk memperbesar
kekayaan (asset). Menurut Suad Husnan
(2005 : 5) investasi adalah penanaman sumber daya untuk mendapatkan hasil di
masa yang akan datang. Menurut William F.Sharfe (Kasmir dan Jakfar 2007 : 4) investasi
adalah mengorbankan dollar sekarang untuk dollar di masa yang akan datang.
Mengorbankan uang artinya adalah
menanamkan sejumlah dana (uang) dalam suatu usaha saat sekarang atau saat
investasi dimulai kemudian mengharapkan pengembalian investasi dengan disertai
tingkat keuntungan yang diharapkan dimasa yang akan datang.
Maka pengertian dari proyek investasi
dapat diambil kesimpulan sebagai suatu rencana untuk menginvestasikan sumber
daya yang bisa di nilai secara cukup independen. Proyek tersebut bisa merupakan
proyek besar atau bisa saja proyek kecil. Karakteristik dasar dari suatu
pengeluaran modal adalah bahwa proyek tersebut umumnya memerlukan pengeluaran
saat ini untuk memperoleh suatu manfaat dimasa yang akan datang.
Pengeluaran modal tersebut misalnya
berbentuk pengeluaran untuk mesin, tanah, bangunan, dan pengembangan usaha.
Investasi dapat dilakukan dalam
berbagai bidang usaha, oleh karena itu investasi pun dibagi dalam beberapa
jenis, yaitu :
a.
Investasi Nyata (Real Investment)
Investasi nyata atau real investment merupakan investasi yang
dibuat dalam harta tetap (fixed asset)
seperti tanah, peralatan atau mesin-mesin.
b. Investasi Finansial (Financial Investment)
Investasi finansial atau financial investment merupakan investasi
dalam bentuk kontrak kerja, pembelian saham atau obligasi atau surat berharga
lainnya seperti sertifikat diskonto.
Banyak manfaat yang diterima dari
investasi, diantaranya adalah penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan,
peningkatan output yang diterima, penghematan devisa, dan sebagainya. Apabila
suatu investasi sehat dan investasi tersebut meningkat untuk kegiatan ekonomi
pun meningkat.
2.1.2
Resiko Investasi
Menururt Hartono (2000) resiko adalah
kemungkinan menyimpangnya keuntungan yang sesungguhnya (actual return) dari tingkat keuntungan yang diharapkan (expected return). Resiko merupakan salah
satu faktor penting yang harus diperhatikan dalam analisis investasi, karena
setiap pilihan investasi selalu mangandung resiko dan resiko inilah yang
mempengaruhi keuntungan yang akan diperoleh pemodal dari investasinya. Resiko
merupakan variabilitas return realisasi
terhadap return yang diharapkan.
Resiko berhubungan dengan ketidak pastian. Pemodal dalam berinvestasi akan
mendapatkan return di masa datang
dengan nilai yang belum diketahui. Pemodal dalam berinvestasi cenderung untuk
menghindar dari kemungkinan menganggung resiko, tetapi pemodal tidak dapat
terbebas dari resiko.
Sedangkan menurut Aryani, Setiawan
dan Warsito (2003) resiko investasi dibagi menjadi dua :
a.
Resiko sistematik
Resiko sistematik merupakan
variabilitas dalam total return suatu
sekuritas yang secara langsung berhubungan dengan pasar secara keseluruhan,
sehingga setiap pemodal tidak dapat menghilangkannya dengan diversifikasi
sekuritas atau portofolio. Resiko ini disebut juga resiko yang tidak dapat
didiversifikasi (nondiversifiable risk).
Penyebabnya antara lain tingkat inflasi, tingkat bunga, resiko pasar maupun
kondisi politik negara.
b. Resiko tidak sistematik
Resiko tidak sistematik merupakan
variabilitas dalam total return suatu
sekuritas yang tidak berhubungan dengan pasar secara keseluruhan atau dapat
dikatakan hanya terjadi pada suatu perusahaan tertentu. Resiko ini disebut
tidak sistematik karena pengaruhnya tidak sama terhadap perusahaan yang satu
dengan yang lain. Penyebabnya adalah berasal dai dalam perusahaan seperti
resiko finansial, resiko manajemen dan resiko likiditas. Resiko tidak
sistematik ini dapat dihilangkan dengan cara melakukan diversifikasi sekuritas
karena sifat dari resiko ini yang unik untuk suatu perusahaan sehingga hal
buruk yang terjadi pada suatu perusahaan dapat dihilangkan dengan memilih
perusahaan yang memiliki hal yang baik. Resiko ini disebut juga resiko yang
dapat diversifikasikan atau diversifiable
risk.