Jenis – Jenis Ikan K O I
|
Selasa, 09 Desember 2014
Jenis - Jenis Ikan KOI
Kamis, 20 November 2014
Renungan
Ketika aku ingin
hidup kaya aku lupa bahwa hidup adalah kekayaan
Ketika aku
takut memberi aku lupa bahwa semua yang aku miliki adalah pemberian
Ketika aku
ingin jadi yang terkuat aku lupa bahwa dalam kelemahan Allah memberi aku kekuatan
Ketika aku
takut rugi aku lupa bahwa hidupku adalah sebuah keberuntungan
Hidup ini
sangatlah indah jika mensyukuri apa yang sudah ada
Adakalanya yang terindah bukanlah yang
terbaik, yang sempurna tidak menjajikan kebahagiaan
Hanya ketika kita mampu dan mau
menerima semua kekurangan dan kelebihan maka
Itulah kebahagiaan
Minggu, 16 November 2014
Tips And Trick
Posisi
yang Benar Dalam Bermain Billiard
Dalam bermain
billiard,diperlukan teknik-teknik dan trik tertentu agar bisa bermain dengan
baik dan menghasilkan pukulan sempurna.
Berikut ini saya tuliskan beberapa teknik-teknik dasar dan posisi yang benar untuk
bermain billiard.
PENGATURAN POSISI TANGAN
Tangan kanan:
1.
Upayakan
kondisi tangan kanan Lemas tapi menggenggam pasti handle area stik billiard dengan
posisi nyaman.
2.
Upayakan
posisi tangan menyiku menahan dan menggenggam stik billiard.
3.
Posisi
kepalan tangan lurus dengan lengan.
4.
Upayakan
Lengan tangan jangan sampai turun atau goyang saat mendorong bola.
5.
Ayunan
tangan jangan terlalu panjang dan menegang pada saat mendorong bola.
Tangan kiri:
1.
Posisikan
Tangan kiri Jangan terlalu jauh dengan bola putih, kira-kira 20 – 30 cm.
2.
Posisikan
telapak tagan menapak sempurna/kokoh ke meja dan punggung tangan menegang.
3.
Tahan
stik jangan sampai goyang atau keluar meleset dari tumpuan tangan.
4.
Jangan
terburu-buru melepaskan stik dari tangan setelah mendorong bola.
PENGATURAN
POSISI KAKI
1.
Posisikan kaki meregang kira-kira satu
langkah.
2.
Tumpukan
berat badan ke pinggul kiri.
3.
Upayakan
Posisi punggung kaki menghadap kedepan lurus.
4.
Posisikan
kedua kaki membentuk kuda-kuda dengan bentuk kaki kanan Lurus kebelakang dan
kaki kiri ditekuk membentuk kuda-kuda.
PENGATURAN POSISI BADAN
1.
Punggung badan tegak lurus.
2.
Posisikan
badan menyesuaikan dengan kedataran stik
3.
Posisikan
dagu kepala dekat sejajar dengan stik
4.
Posisi
badan saat mendorong bola tidak boleh bergerak kecuali tangan kanan yang
mengayun stik billiard.
5. Setelah mendorong bola, posisi badan tetap mematung sebentar.
5. Setelah mendorong bola, posisi badan tetap mematung sebentar.
POSISI STIK
BILLIARD
1.
Upayakan
Posisikan stik stik datar sejajar dengan meja billiard.
2.
Upayakan
arah stik biliard selalu stabil saat mendorong bola.
3.
Hentikan
ayunan stik bilyar setengah jengkal dari jarak bola putih setelah pukulan
dilakukan.
4.
Upayakan
posisi stik tetap lurus sesuai dengan titik sasaran bola putih / cue ball pada
saat akan mendorong bola.
5. Setelah pukulan, stik billiard wajib dihentikan di posisi akhir jangan langsung ditarik.
5. Setelah pukulan, stik billiard wajib dihentikan di posisi akhir jangan langsung ditarik.
AYUNAN LENGAN
/ STIK BILLIARD
1.
Upayakan
mengayun lengan agar stik lurus dan stabil pada saat maju-mundur.
2.
Lakukan
ayunan lengan secara bertempo atau berirama sampai sekiranya stik billiard
terasa mantap dan tepat pada sasaran/cue ball.
3.
Upayakan
ayunan dengan tempo lambat dengan penuh konsentrasi.
4.
Jarak
ayunan jangan terlalu jauh dari bola putih (kira-kira 30 cm) ke kira-kira 7 cm.
5.
Ayunkan
stik billiard minimal 3 kali.
6.
Hentikan
ayunan sebentar didekat bola putih setelah mengayun untuk mengukur atau mencari
posisi tembak yang sempurna.
7.
Saat
mendorong bola jangan terlalu kencang (jangan di bet atau sentak) dan lakukan
dengan penuh keyakinan.
8. Batasi ayunan hanya sampai posisi tangan kanan siku-siku 90.˚
8. Batasi ayunan hanya sampai posisi tangan kanan siku-siku 90.˚
PUKULAN /
DORONGAN
1.
Upayakan
saat mengayun stik berhenti sejenak didekat bola lalu tarik mundur stik sedikit
kemudian dorong kedepan sampai mengenai cue ball.
2.
Upayakan
tidak ada daya kejut saat mendorong bola.
3.
Posisi
stik harus tepat dan tidak boleh meleset dari cue ball.
4.
Gunakan
daya sentuhan yang mantap ketika ujung stik bertemu cue ball.
5.
Lakukan
dorongan pada bola dengan penuh konsentrasi dan keyakinan
Rabu, 29 Oktober 2014
Ekonomi Koperasi (Tugas 2)
Koperasi Nasibmu Kini…
Nama : Mufti Abdillah
NPM / Kelas : 15213675 / 2EA22
Dosen : Sarah Widia R
Permasalahan :
Menurut UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi
sebagai soko guru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam
pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Menurut M. Hatta sebagai
pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai soko guru
perekonomian nasional karena:
Koperasi mendidik sikap self-helping.
Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendiri.
Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran Perorangan. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”
Penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi.
(1) sebagai sokoguru perekonomian nasional,dan
(2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional.
Koperasi mendidik sikap self-helping.
Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendiri.
Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran Perorangan. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”
Penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi.
(1) sebagai sokoguru perekonomian nasional,dan
(2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional.
Analisa :
Banyak faktor yang menyebabkan wadah
koperasi yang dijuluki sebagai sokoguru semakin pudar. Adapun salah satu faktor
utamanya adalah ketidak mampuan koperasi menjalankan fungsi sebagai mana yang
‘dijanjikan’, serta banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang
mengecewakan masyarakat, seperti faktor-faktor berikut ini :
1.Kurangnya pendidikan serta
pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi.Kegiatan
koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas, dan
mengakibatkan kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggota untuk
berpartisipasi membuat koperasi. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada
partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan
memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2.Kurangnya kesadaran masyarakat
atas pentingnya koperasi.
Masyarakat masih saja melakukan
peminjaman uang lewat rentenir/lintah darat, dibanding dengan meminjam uang ke
koperasi karena pola pikir masyarakat uang simpanan masyarakat di koperasi
tidak mencukupi jumlah uangnya yang akan dipinjam.
3.Kurangnya komitmen pemerintah untuk memberdayakan koperasi.
Pemberdayaan
koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu
menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi
nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan,
mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat.
Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang
pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia
lainnya.
4.Koperasi masih
beranggotakan yang kalangan menengah keatas, belum bersifat kemasyarakatan.
Ringkasan
:
KOPERASI belum menjadi soko guru
ekonomi Indonesia seperti yang didengung-dengungkan selama ini. Koperasi di
Indonesia masih sebatas soko murid atau hanya bersifat pelengkap dalam
percaturan bisnis nasional. Masih banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah,
misalnya seperti penyuluhan pentingnya koperasi dan menyadarkan masyarakat,
supaya slogan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia bisa terjalankan
dengan baik, dan tidak hanya sebagai slogan tetapi menjadi sesuatu yang benar.
Sumber
:
http://dannywahyuanggoro.blogspot.com/2013/11/koperasi-sebagai-soko-guru-perekonomian_5.html
Langganan:
Postingan (Atom)