Rabu, 29 Oktober 2014

Ekonomi Koperasi (Tugas 2)


Koperasi Nasibmu Kini…
Nama : Mufti Abdillah
NPM / Kelas : 15213675 / 2EA22
Dosen : Sarah Widia R

Permasalahan :
Menurut UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai soko guru perekonomian nasional karena:
Koperasi mendidik sikap self-helping.
Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendiri.
Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia.
Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme.
Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran Perorangan. Oleh sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”

Penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini menempatkan kedudukan koperasi.
(1) sebagai sokoguru perekonomian nasional,dan
(2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional.

Analisa :
Banyak faktor yang menyebabkan wadah koperasi yang dijuluki sebagai sokoguru semakin pudar. Adapun salah satu faktor utamanya adalah ketidak mampuan koperasi menjalankan fungsi sebagai mana yang ‘dijanjikan’, serta banyak melakukan penyimpangan atau kegiatan lain yang mengecewakan masyarakat, seperti faktor-faktor berikut ini :

1.Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi.Kegiatan koperasi yang tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas, dan mengakibatkan kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggota untuk berpartisipasi membuat koperasi. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.

2.Kurangnya kesadaran masyarakat atas pentingnya koperasi.
Masyarakat masih saja melakukan peminjaman uang lewat rentenir/lintah darat, dibanding dengan meminjam uang ke koperasi karena pola pikir masyarakat uang simpanan masyarakat di koperasi tidak mencukupi jumlah uangnya yang akan dipinjam.

3.Kurangnya komitmen pemerintah untuk memberdayakan koperasi.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.

4.Koperasi masih beranggotakan yang kalangan menengah keatas, belum bersifat kemasyarakatan.

Ringkasan :
KOPERASI belum menjadi soko guru ekonomi Indonesia seperti yang didengung-dengungkan selama ini. Koperasi di Indonesia masih sebatas soko murid atau hanya bersifat pelengkap dalam percaturan bisnis nasional. Masih banyak yang harus dilakukan oleh pemerintah, misalnya seperti penyuluhan pentingnya koperasi dan menyadarkan masyarakat, supaya slogan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia bisa terjalankan dengan baik, dan tidak hanya sebagai slogan tetapi menjadi sesuatu yang benar.

Sumber :
http://dannywahyuanggoro.blogspot.com/2013/11/koperasi-sebagai-soko-guru-perekonomian_5.html

Selasa, 30 September 2014

Ekonomi Koperasi (Tugas 1)


Sejarah koperasi di Indonesia dan pengaruh konsep koperasi luar di Indonesia.

Nama : Mufti Abdillah
NPM / Kelas : 15213675 / 2EA22
Dosen : Sarah Widia R

Sejarah Koperasi Di Indonesia
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode yang sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank - bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI).
 Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.

Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).



Permasalahan :
1.    Koperasi jarang peminatnya
2.    Kualitas Sumber Daya yang terbatas
3.    Perhatian pemerintah

Analisa :

1.    Dikarenakan ada pandangan yang berkembang dalam masyarakat bahwa koperasi adalah usaha bersama yang diidentikkan dengan masyarakat golongan menengah ke bawah. Dari sinilah perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang koperasi.
2.    Disebabkan Sumber Daya Manusia yang kurang. Sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus koperasi.
3.    Dikarenakan kurangnya pengawasan pemerintah dalam mengawasi koperasi terutama didaerah masing-masing

Ringkasan :

Koperasi jarang peminatnya dikarenakan ada pandangan yang berkembang dalam masyarakat bahwa koperasi adalah usaha bersama yang diidentikkan dengan masyarakat golongan menengah ke bawah. Dari sinilah perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat tentang koperasi. Dengan adanya sosialisasi diharapkan pengetahuan masyarakat tentang koperasi akan bertambah. Masyarakat dapat mengetahui bahwa sebenarnya koperasi merupakan ekonomi rakyat yang dapat menyejahterakan anggotanya. Sehingga mereka berminat untuk bergabung. Selain itu, koperasi sulit berkembang disebabkan oleh banyak faktor, yaitu bisa disebabkan Sumber Daya Manusia yang kurang. Sumber daya manusia yang dimaksud adalah pengurus koperasi. Seperti yang sering dijumpai, pengurus koperasi biasanya merupakan tokoh masyarakat sehingga dapat dikatakan rangkap jabatan, kondisi seperti inilah yang menyebabkan ketidakfokusan terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri.
Perlu dilakukan pengarahan tentang koperasi kepada generasi muda melalui pendidikan agar mereka dapat berpartisipasi dalam koperasi.Partisipasi merupakan faktor yang penting dalam mendukung perkembangan koperasi. Partisipasi akan meningkatkan rasa tanggung jawab sehingga dapat bekerja secara efisien dan efektif. Pemerintah harus bisa mengawasi jalannya kegiatan koperasi sehingga bila koperasi mengalami kesulitan, koperasi bisa mendapat bantuan dari pemerintah, misalnya saja membantu penyaluran dana untuk koperasi.Akan tetapi pemerintah juga jangan terlalu mencampuri kehidupan koperasi terutama hal-hal yang bersifat menghambat pertumbuhan koperasi. Pemerintah hendaknya membuat kenijakan-kebijakan yang dapat membantu perkembangan koperasi.

Sumber :


http://kikizone.wordpress.com/2011/10/25/faktor-penghambat-perkembangan-koperasi/

Rabu, 18 Juni 2014

Mission and Vision Prabowo - Hatta and Jokowi - JK



This Vision - Mission Community Economy Prabowo - Hatta

Presidential candidates and vice presidential candidate Prabowo - Hatta Rajasa offers populist economic programs if he wins the presidential election ( election ) this year .
In the vision, mission exposure - Hatta mate Prabowo quoted from the official website of the General Election Commission ( KPU ) , there are eight main points related programs initiated by the couple's social economy.
Here's 8 Points Vision - Mission Community Economy Hatta Prabowo
1 . Prioritizing increased budget allocation for development programs of agriculture, forestry , fishery, cooperatives and SMEs , as well as small and medium industries .
2 . Encourage national banks and other financial institutions to prioritize lending to farmers , ranchers , fishermen , laborers , servants , small and medium industries , traditional traders , and other small traders .
3 . Establishing Bank Farmers and Fishermen specifically lending agriculture, livestock , fisheries and marine , as well as the increase of capital for microfinance institutions lending to small people , farmers , ranchers , fishermen , laborers , traditional traders , and small traders .
4 . Protecting and modernize the traditional markets as well as consolidating state spending for the development of cooperatives and SMEs program and the revitalization of traditional markets .
5 . Protecting and fight for the rights of workers , including migrant workers ( TKI / TKW ) .
6 . Allocating the budget funds of at least U.S. $ 1 billion per rural / urban per year directly to the rural / urban , and
implement the Law on the Village . Fund Budget prepared by Rp 385 trillion during 2015-2019 to 75 244 villages / wards.
These funds are used for rural development programs and build the infrastructure for the people through the 8 ( eight ) Village Program , namely :
a. Roads , bridges , and irrigation or coastal villages
b . Electricity and clean water village
c . Village cooperatives , village-owned enterprises ( BUMDes ) , owned Enterprises
Farmers ( BUMP ) , and Microfinance Institutions
d . The village barn
e . Village Market
f . Clinics and Rural Health House
g . Education and Rural Young Entrepreneur
h . Strengthening Information Systems and Devices Village Government
7 . Establishing Institutions Tabung Haji
8 . Accelerating agrarian reform to guarantee the people's land ownership , increasing access and more equitable land tenure and berkerakyatan , as well as providing low-cost housing for the people

Prabowo - Hatta Supporters
Gerindra, PAN, Golkar, PKS, PPP and PBB


This Vision and Mission Joko Widodo - Jusuf Kalla
As the documents that must be submitted during registration , couples presidential candidate and vice presidential candidates ( President and Vice President ) Joko Widodo Jusuf Kalla - handed vision and mission . The pair gave the title and major themes
" Way To Change Indonesian Sovereign , Independent , and personality " to the vision and mission that are tailored to the National Long-Term Development Plan ( RPJPN ) was .
Based on the documents uploaded to page KPU , the vision and mission of JK Jokowi consists of 42 pieces . Vision and mission preceded by Indonesian -born Great background . Road change beginning with the ideological path . Based on Pancasila , the 1945 Constitution , and proclamation .
Couples who closed to within 19 years of this age presents three main problems of the nation . The first of a threat to the authority of the state . Second , the weakness of the nation 's economy password . Third , intolerance and national identity crisis .
To restore the nation's roads ideology , Jokowi - JK offers Trisakti concept . Trisakti road into the base in the future development of the nation's character . Thus, the vision of the Indonesian nation for the next five years according Jokowi Indonesian - JK is the realization of a sovereign , independent, and personality based on mutual cooperation .
To realize this vision , the mission will be pursued through what they described in seven poin.Pertama , realizing that national security is able to maintain the sovereignty of the area , sustain economic independence , and reflect the personality of Indonesia as an archipelago .
Second , realize advanced society , berkeseimbangan , and democratic . Third , realizing foreign policy free - active and strengthen identity as a maritime nation . Four , realizing kuliatas Indonesian human life is high , advanced , and prosperous .
Fifth , realize a competitive nation . Sixth , make Indonesia as a maritime country independent, advanced , powerful , and based on national interests . Seventh , embodies the personality in the cultural community

Jokowi - JK Supporters
PDIP, Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, Hanura, PKPI