Jumat, 18 November 2016

HAK PEKERJA MENURUT UNDANG - UNDANG

Nama : Mufti Abdillah
Kelas : 4EA22
NPM : 15213675
Tugas : softskill etika bisnis

Pasal 99 UU No. 13 tahun 2003 
  1. Setiap pekerja/buruh dan keluarganya berhak untuk memperoleh jaminan sosial tenaga kerja.
UU No. 3 tahun 1992
  1. Jaminan sosial tenaga kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jenis-Jenis Jaminan Sosial TK
Jaminan saat Jam Kerja (Jamsostek)

  • Kecelakaan, Kematian, Hari Tua, dan Kesehatan
  • Dasar Hukum UU No. 3 tahun 1992
  • Ditangani oleh PT. Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  • Bersifat Wajib
Jaminan di luar Jam Kerja (AKDHK à JKDK)
  • Kecelakaan Diri Diluar Jam Kerja dan Hubungan Kerja
  • Perda No. 6 Tahun 2004
  • Ditangani oleh PT. Asuransi Umum BUMIPUTERAMUDA 1967
  • Bersifat Wajib (?)
Jaminan Asuransi Sosial Tenaga Kerja
  • Definisi
Jaminan sosial tenaga kerja adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalambentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yanghilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yangdialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia.
  • Peserta
Pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 10 (sepuluh) orang atau lebih , atau membayar upah paling sedikit Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sebulan,wajib mengikutsertakan tenaga kerjanya pada Program Jamsostek (PP No. 14 / 1993)
Definisi Benefit Jamsostek

  • Kecelakaan Kerja
Kecelakaan Kerja adalah peristiwa kecelakaan yang terjadi dalam bekerja, termasuk penyakit yang timbul dalam bekerja dan kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju tempat kerja dan pulang ke rumah melalui jalan yang biasa atau wajar dilalui.
  • Kematian
Kematian adalah peristiwa meninggal dunia yang bukan disebabkan oleh kecelakaan kerja, seperti sakit, korban kriminilitas dan lain-lain.
  • Hari Tua
Hari Tua adalah kondisi dimana seorang karyawan telah mencapai usia 55 tahun atau mengalami cacat total tetap setelah ditetapkan oleh dokter atau memenuhi persyaratan tertentu.
  • Pemeliharaan Kesehatan
Hak karyawan dalam bentuk pelayanan yang diberikan jika karyawan tersebut mengalami gangguan kesehatan. Hak pelayanan kesehatan ini berlaku bukan hanya untuk karyawan, tapi juga untuk tanggungannya, yaitu seorang istri dan maksimal 3 anak kandung.
Iuran Premi Jamsostek

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
    • Kelompok I : 0.24% dari upah sebulan
    • Kelompok II : 0.54% dari upah sebulan;
    • Kelompok III : 0.89% dari upah sebulan;
    • Kelompok IV : 1.27% dari upah sebulan;
    • Kelompok V : 1.74 % dari upah sebulan;
  • Jaminan Hari Tua (JHT), sebesar 5.70% dari upah sebulan;
  • Jaminan Kematian (JKM), sebesar 0.30% dari upah sebulan
  • Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK), sebesar 6% dari upah sebulan bagi tenaga kerja yang sudah berkeluarga, dan 3% dari upah bagi tenaga kerja yang belum menikah.
Catatan Iuran Premi Jamsostek
  • Iuran jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan pemeliharaan kesehatan ditanggung sepenuhnya oleh pengusaha
  • Iuran jaminan hari tua sebesar 3.70% ditanggung oleh pengusaha dan sebesar 2% ditanggung oleh tenaga kerja.
  • Dasar perhitungan iuran jaminan pemeliharaan kesehatan dari upah sebulan setinggi-tingginya Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah)
Jenis Kelompok Usaha
  • Kelompok I
    • Perusahaan Dagang, Bank, Konveksi, Perusahaan Jasa, dll
  • Kelompok II
    • Pabrik gula, Pabrik Rokok, Perkebunan Rakyat, Jasa Hiburan, dll
  • Kelompok III
    • Industri Makanan, Pabrik Minuman dan Alkohol, Percetakan, Perusahaan Farmasi, Hotel, dll
  • Kelompok IV
    • Pabrik Kendaraan bermotor, Perusahaan Angkutan Darat, dll
  • Kelompok V
    • Perusahaan Angkutan Laut/Udara, Perusahaan Penggalian, Pertambangan, Pabrik Bahan Peledak, dll
Ilustrasi
Seorang karyawan Bank swasta yang telah menikah dengan dikaruniai 2 anak didaftarkan oleh perusahaannya sebagai peserta Jamsostek untuk benefit : JKM, JKK, JHT dan JPK. Upah terakhir ybs adalah IDR 3.000.000,- per bulan.

  • Tentukan besar iuran premi per bulan yang harus dibayarkan ke PT. Jamsostek!
  • Tentukan Iuran premi yang menjadi tanggung jawab dan dibebankan kepada karyawan tsb!
Jawab
J K M  : 0.30% x Rp 3.000.000,-                    =          Rp   9.000,-
J H T   : 5.70% x Rp.3.000.000,-                    =          Rp 171.000,-
J K K   : 0.24% x Rp.3.000.000,-                    =          Rp     7.200,-
J P K   : 6.00% x Rp.1.000.000,-                    =          Rp   60.000,- +
Iuran Premi Jamsostek:                                              Rp 247.200,-
Beban Karyawan:
2,00% x Rp. 3.000.000,-                                            Rp   60.000,- –
Beban Pengusaha:                                                     Rp 187.200,-

Besar Jaminan Kecelakaan Kerja (PP Nomor 64 tahun 2005)
Biaya Transport

  • Darat Rp. 150.000,- Laut Rp. 300.000,- Udara Rp. 400.000,-
Sementara tidak mampu bekerja
  • 4 bulan pertama 100% upah, 4 bulan kedua 75 % upah, Selanjutnya 50 % upah
Biaya Pengobatan/Perawatan
  • Maksimal Rp 8.000.000,-
Santunan Cacat
  • Total-tetap:
    • Sekaligus 70 % x 70 bulan upah
    • Berkala (2 tahun) Rp. 200.000,- per bulan
  • Sebagian-tetap: % tabel x 70 bulan upah
  • Kurang fungsi: % kurang fungsi x % tabel x 70 bulan upah.
Santunan Kematian
  • Sekaligus 60 % x 70 bulan upah
  • Berkala (2 tahun) Rp. 200.000,- per bulan
  • Biaya pemakaman Rp. 1.500.000,-
Biaya Rehabilitasi
  • Patokan harga RS DR. Suharso, Surakarta ,ditambah 40 %
    • Prothese anggota badan
    • Alat bantu (kursi roda)
Tata Cara Pengajuan JKK
  • Apabila terjadi kecelakaan kerja pengusaha wajib mengisi form jamsostek 3 (laporan kecelakaan tahap I) dan mengirimkan kepada PT. Jamsostek tidak lebih dari 2×24 Jam terhitung sejak terjadinya kecelakaan.
  • Setelah tenaga kerja dinyatakan sembuh oleh dokter yang merawat / meninggal dunia, pengusaha wajib mengisi form 3a (laporan kecelakaan tahap II) dan dikirim kepada PT. Jamsostek tidak lebih dari 2X 24 jam sejak tenaga kerja dinyatakan sembuh/meninggal. Selanjutnya PT. Jamsostek akan menghitung dan membayar santunan dan ganti rugi kecelakaan kerja yang menjadi hak tenaga kerja/ahliwaris.
  • Form Jamsostek 3a berfungsi sebagai pengajuan permintaan pembayaran jaminan disertai bukti-bukti:
    • Fotokopi kartu peserta.
    • Surat keterangan dokter yang merawat dalam bentuk form Jamsostek 3b atau 3c.
    • Kwitansi biaya pengobatan dan perawatan serta kwitansi pengangkutan.
Besar Jaminan Kematian (JKM)
  • Dengan PP No. 14 Tahun 1993, ditetapkan :
    • Santunan kematian sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah);
    • Biaya pemakaman sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);
  • Dengan PP No. 83 Tahun 2000, ditetapkan :
    • Santunan kematian sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah)
    • Biaya pemakaman sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)
  • Dengan PP Nomor 64 Tahun 2005, ditetapkan :
    • Santunan Kematian sebesar 6.000.000,- (enam juta rupiah)
    • Biaya Pemakaman Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);
    • Santunan Berkala sebesar Rp. 200.000,- / bulan (selama 24 bulan)
Tata Cara Pengajuan JKM
  • Pengusaha/Keluarga dari tenaga kerja yang meninggal dunia mengisi dan mengirim form 4 kepada PT. Jamsostek disertai bukti-bukti :
    • Kartu peserta
    • Surat keterangan kematian dari Rumah sakit/Kepolisian/Kelurahan
    • Identitas ahli waris (photo copy KTP/SIM dan Kartu Keluarga)
  • Jamsostek akan membayar jaminan kepada yang berhak.

Besar Jaminan Hari Tua (JHT)
Besarnya Jaminan Hari Tua adalah sebesar iuran yang terkumpul ditambah dengan hasil pengembangannya, dibayarkan apabila tenaga kerja :

  • Mencapai umur 55 tahun atau meninggal dunia, atau cacat total tetap
  • Mengalami PHK setelah menjadi peserta sekurang-kurangnya 5 tahun dengan masa tunggu 6 bulan
  • Pergi keluar negeri tidak kembali lagi, atau menjadi PNS/ABRI.
Jaminan hari tua dibayar kepada tenaga kerja yang telah mencapai usia 55 (lima puluh lima) tahun atau cacat total untuk selama-lamanya dapat dilakukan :
  • sekaligus apabila jumlah seluruh jaminan hari tua yang harus dibayar kurang dari Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah); atau
  • berkala apabila seluruh jumlah jaminan hari tua mencapai Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) atau lebih, dan dilakukan paling lama 5 (lima) tahun.
  • Pembayaran jaminan hari tua secara berkala dilakukan atas pilihan tenaga kerja yang bersangkutan.
Tata Cara Pengajuan JHT
Setiap permintaan JHT, tenaga kerja harus mengisi dan menyampaikan formulir 5 Jamsostek kepada kantor Jamsostek setempat dengan melampirkan :

  • Kartu peserta Jamsostek (KPJ) asli.
  • Kartu Identitas diri KTP/SIM (fotokopi).
Tambahan dokumen (tergantung kondisinya):
  • Surat Keterangan Dokter
  • Pernyataan tidak bekerja lagi di Indonesia
  • Photocopy Paspor
  • Photocopy VISA
  • Surat keterangan kematian dari Rumah Sakit/Kepolisian/Kelurahan.
  • Photocopy Kartu keluarga.
  • Photocopy surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan.
  • Surat pernyataan belum bekerja lagi

Hak Setelah Hubungan Kerja berakhir

  • Tenaga kerja yang berdasarkan keterangan dokter yang ditunjuk dinyatakan menderita penyakit yang timbul karena hubungan kerja, berhak memperoleh jaminan kecelakaan kerja meskipun hubungan kerja telah berakhir.
  • Hak atas hubungan jaminan kecelakaan kerja sebagaimana dimaksud diatas diberikan apabila penyakit tersebut timbul dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun terhitung sejak hubungan kerja berakhir.
  • Sesuai PSAK no.24-Revisi 2004 dinyatakan bahwa tiap perusahaan selain wajib memenuhi pembayaran Imbalan kerja jangka pendek, seperti upah,gaji, iuran jaminan sosial, cuti tahunan, cuti sakit, bagi laba dan bonus serta imbalan non moneter, tiap perusahaan juga diwajibkan memenuhi penyiapan pembayaran Imbalan pasca kerja. Regulasi ini menyiratkan perlunya tiap perusahaan mengantisipasi kewajiban masa depannya secara bijaksana baik melalui jasa asuransi atau lembaga keuangan lainnya.
Penyakit Akibat Hubungan Kerja (1)
  1. Pnemokoniosis yang disebabkan debu mineral pembentuk jaringan parut (silikosis, antrakosilikosis, asbestosis) dan silikotuberkulosis yang silikosisnya merupakan faktor utama penyebab cacat atau kematian.
  2. Penyakit paru dan saluran pernapasan (bronkhopulmoner) yang disebabkan oleh debu logam keras.
  3. Penyakit paru dan saluran pernapasan (bronkhopulmoner) yang disebabkan oleh debu kapas, vlas, henep dan sisal (bissinosis).
  4. Asma akibat kerja yang disebabkan oleh penyebab sensitisasi dan zat perangsang yang dikenal yang berada dalam proses pekerjaan.
  5. Alveolitis allergika yang disebabkan oleh faktor dari luar sebagai akibat penghirupan debu organik.
  6. Penyakit yang disebabkan oleh berilium atau persenyawaannya yang beracun.
  7. Penyakit yang disebabkan kadmium atau persenyawaannya yang beracun.
  8. Penyakit yang disebabkan fosfor atau persenyawaannya yang beracun.
  9. Penyakit yang disebabkan oleh krom atau persenyawaannya yang beracun.
  10. Penyakit yang disebabkan oleh mangan atau persenyawaannya yang beracun.
  11. Penyakit yang disebabkan oleh arsen atau persenyawaannya yang beracun.
  12. Penyakit yang disebabkan oleh raksa atau persenyawaannya yang beracun.
  13. Penyakit yang disebabkan oleh timbal atau persenyawaannya yang beracun.
  14. Penyakit yang disebabkan oleh fluor atau persenyawaannya yang beracun.
  15. Penyakit yang disebabkan oleh karbon disulfida.
  16. Penyakit yang disebabkan oleh derivat halogen dari persenyawaan hidrokarbon alifatik atu aromatik yang beracun.
  17. Penyakit yang disebabkan oleh benzena atau homolognya yang beracun.
  18. Penyakit yang disebabkan oleh derivat nitro dan amina dari benzena atau homolognya yang beracun.
  19. Penyakit yang disebabkan oleh nitrogliserin atau ester asam nitrat lainnya.
  20. Penyakit yang disebabkan oleh alkohol, glikol atau keton.
  21. Penyakit yang disebabkan oleh gas atau uap penyebab asfiksia atau keracunan seperti karbon monoksida, hidrogensianida, hidrogen sulfida, atau derivatnya yang beracun, amoniak seng, braso dan nikel.
  22. Kelainan pendengaran yang disebabkan oleh kebisingan.
  23. Penyakit yang disebabkan oleh getaran mekanik (kelainan-kelainan otot, urat, tulang persendian, pembuluh darah tepi atau syaraf tepi).
  24. Penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dalam udara yang bertekanan lebih.
  25. Penyakit yang disebabkan oleh radiasi elektro magnetik dan radiasi yang mengion.
  26. Penyakit kulit (dermatoses) yang disebabkan oleh penyebab fisik, kimiawi atau biologik.
  27. Kanker kulit epitelioma primer yang disebabkan oleh ter, pic, bitumen, minyak mineral, antrasena atau persenyawaan, produk atau residu dari zat tersebut.
  28. Kanker paru atau mesotelioma yang disebabkan oleh asbes.
  29. Penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus, bakteri atau parasit yang didapat dalam suatu pekerjaan yang memiliki risiko kontaminasi khusus.
  30. Penyakit yang disebabkan oleh suhu tinggi atau rendah atau panas radiasi atau kelembaban udara tinggi.
  31. Penyakit yang disebabkan bahan kimia lainnya termasuk bahan obat.

Arti Dari Etika

Nama : Mufti Abdillah
Kelas : 4EA22
NPM : 15213675
Tugas : softskill etika bisnis

  1. PENGERTIAN ETIKA

Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain.

Pengertian Moralitas
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan. Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.

Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai.
Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai :

  1. Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia.
  2. Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima.
Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional:
  1. Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
  2. Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
  3. Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.

 TIGA NORMA UMUM

Norma à memberi pedoman tentang bagaimana kita harus hidup dan bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.

Macam Norma :

  1. Norma Khusus : Norma-norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain
  2. Norma Umum : Norma-norma Umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
– Norma Sopan santun : Norma Sopan santun / Norma Etiket adalah
norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam
pergaulan sehari-hari.
Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku
lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata karma.

– Norma Hukum : adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara
tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi
keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan
bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan
dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang
bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana
masyarakat tersebut harus diatur secara baik

– Norma Moral : Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan
perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut
aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku
manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada beberapa ciri utama yang membedakan norma moral dari norma
umum lainnya ( kendati dalam kaitan dengan norma hukum ciri-ciri
ini bisa tumpang tindih) :

  1. Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok.
  2. Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri.
  3. Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense).

TEORI ETIKA 

Etika Teleologi dari kata Yunani, telos = tujuan. Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.

Dua aliran etika teleologi :

  1. Egoisme Etis : Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

  1. Utilitarianisme : berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :
  1. Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
  2. Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)

Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab : ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :

  • Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban.
  • Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik.
  • Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal.

Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.
Perintah Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu mrpk hal yg diinginkan dan dikehendaki oleh orang tsb.
Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.

Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama.
Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
   
Teori Keutamaan (Virtue)
memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :

  1. Kebijaksanaan
  2. Keadilan
  3. Suka bekerja keras
  4. Hidup yang baik

Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya.
Fairness : kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi.
Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu.

Keramahan merupakan inti kehidupan bisnis, keramahan itu hakiki untuk setiap hubungan antar manusia, hubungan bisnis tidak terkecuali.
Loyalitas berarti bahwa karyawan tidak bekerja semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai juga komitmen yang tulus dengan perusahaan.
Kehormatan adalah keutamaan yang membuat karyawan menjadi peka terhadap suka dan duka serta sukses dan kegagalan perusahaan.
Rasa malu membuat karyawan solider dengan kesalahan perusahaan.

ETIKA PASAR BEBAS

Nama : Mufti Abdillah
kelas : 4EA22
NPM : 15213675
Tugas : Softskill Etika bisnis


Pasar bebas erat kaitannya dengan persaingan. Pasar bebas merupakan suatu pasar dimana harga barang-barang dan jasa disusun secara lengkap oleh ketidak saling memaksa yang disetujui oleh para penjual dan pembeli, ditetapkan pada umumnya oleh hukum penawaran dan permintaan dengan tanpa campur tangan pemerintah dalam regulasi harga, penawaran dan permintaan. Dalam etika pasar islami, ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual.

Adapun teori tentang pasar bebas yaitu :
Menurut J Gremillion, seorang ekonomi yang sangat mendukung pasar bebas, bahwa salah satu ukuran kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi. Mesti memahami bahwa pada era sekarang ini sedang didominasi oleh sebuah rancangan pembangunan dunia yang dikenal sebagai Marshall Plan yang menjadi batu sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia. Biar bagaimanapun rancangan pembangunan dunia yang mengglobal itu selalu memiliki sasaran ekonomi dengan penguasaan pada kemajuan teknologi ekonomi yang akan terus menjadi penyanggah bagi kekuatan negara atau pemerintahan.

Menurut Bergsten dan Graham, diperlukan semacam konklusi, yakni adanya strategi untuk restrukturisasi dan tertib internasional untuk menjamin terbentuknya pola investasi internasional beserta barang-barang produksinya, di mana alokasi yang tidak efisien dapat dihindarkan agar nasib rakyat miskin di dunia tidak terabaikan, kesejahteraan masyarakat dunia dapat tercipta, dan jurang ketidakadilan antarnegara dapat dipersempit.

Menurut Adam Smith (1723-1790), didalam bukunya An Inquiry into Nature and Causes of the Wealth of Nations (1776). Menurutnya, pasar bebas berdasar kebebasan inisiatif partikelir (freedom of private initiative) akan melahirkan efisiensi ekonomi maksimal melalui pengaturan “tangan tak tampak” (invisible hand). Pengaturan oleh “tangan tak tampak” adalah pengaturan melalui mekanisme bebas permintaan dan penawaran, atau mekanisme pasar bebas berdasar free private enterprise, yang oleh Paul Samuelson, pemenang hadiah Nobel bidang Ekonomi (1970), disebut competitive private-property capitalism.

Keuntungan Moral Pasar Bebas

·        System ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
·        Ada aturan yang jelas dan fair, dan k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga secara fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua pihak secara objektif tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
·        Pasar memberi peluang yang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan fair.
·        Dari segi pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
·        Pasar juga memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.

Peran Pemerintah
Syarat utama untuk menjamin sebuah system ekonomi pasar yang fair dan adil adalah perlunya suatu peran pemerintah yang sangat canggih yang merupakan kombinasi dari prinsip non-intervention dan prinsip campur tangan, khususnya demi menegakan keadilan.

Dengan kata lain, syarat utama bagi terwujudnya system pasar yang adil dan dengan demikian syarat utama bagi kegiatan bisnis yang baik dan etis adalah perlunya suatu pemerintah yang adil juga. Artinya, Pemerintah yang benar-benar bersikap netral dan tunduk pada aturan main yang ada, berupa aturan keadilan yang menjamin hak dan kepentingan setiap orang secara sama dan fair.

Peran pemerintah dalam mengatasi pasar bebas adalah melakkukan kebijakkan fiskal dan moneter, secara langsung melakukan kegiatan ekonomi (mendirikan perusahaan) dengan produksi barang publik, mengawasi agar kegiatan ekonomi yang merugikan dapat dihindari dan mengawasi kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan yang besar yang dapat mempengaruhi pasar.

SUMBER
http://chriswantoro.blogspot.com/2013/10/etika-pasar-bebas.html

http://riahnee.blogspot.co.id/2014/01/tugas-softskill-etika-bisnis-5.html

Minggu, 19 Juni 2016

Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2

Nama : Mufti Abdillah
NPM  : 15213675
Kelas  : 3EA22

Rancangan Usulan Penelitian

Suatu penelitian itu mungkin bermaksud dan bertujuan untuk memperoleh data informasi dan kemudian untuk bahan menulis. Misalnya
a.    Skripsi
b.    Makalah untuk seminar, simposium, dan pertemuan ilmiah lainnya
c.    Karangan ilmiah
d.   Tesis magister/disertasi doktor
e.    Laporan proyek

Bobot dan mutu akademis karangan ilmiah hasil penelitian itu dapat dikaji dan dinilai dari 6 aspek
  • Aktualitas masalah
Masalah yang diformulasikan haruslah masalah yang masih hangat diperbincangkan/upto date dan banyak mencari perhatian para ahli untuk dicari jawabannya serta juga harus nyata adanya
  • Relevansi manfaat praktis
Jawaban masalah yang dikemukakan bernilai prakktis, sehingga hasil penelitian bedaya guna serta menjangkau masyarakat luas. Kesimpulan- kesimpulan yang ditarik harus mantap dan saran-sarannya menarik perhatian dan beralasan kuat
  • Metodologi penelitian akurat
bObot mutu akademis karya tulis hasil penelitian itu ditentukan juga oleh adekuasi rancangan penelitian, instrumentasi dan pengukuran, metodologi penulisannya juga ikut menentukan bobot nilai/ mtu akademis karya tulis ilmiah
  • Orisinalitas penelitian
Penelitian disebut orisinal bila bahan dan atau metode yang digunakan belum pernah dilakukan oleh peneliti lain, setidak-tidaknya menurut jangkauan informasi yang tersedia. Dengan kata lain walaupun bahan sama tetapi metodenya beda, maka penelitian itu dianggap penelitian orisinal dan juga sebaliknya jika bahan beda tapi metode sama itu juga digolongkan penelitian orisinal
  • Sumbangan terhadap ilmu pengetahuan
Penelitian yang bersipat integratif dan konprehensif yaitu penelitian yang hasilnya merupakan kebulatan dan menyeluruh

  • Sistematika penyusunan karya tulis
Ketajaman logika (way of thinking) dan urutan serta kaitan logika (flow of thought) ini mengarahkan sistematika dan jelasnya pokok persoalan dalam karya tulis, apabila materi yang terkumpul dikomunikasikan secara konsisten dengan menjaga relevansi setiap aspek, sedemikian sehingga kalimat yang satu berhubungan dean berkaitan maka komunikasi yang dibuat akan lebih epektiif

rancangan usulan penelitian adalah langkah yang paling awal dalam proses penyusunan penelitian. Usulan penelitian adalah langkah berikutnya, dan makalah adalah hasil akhirnya.
Rancangan usulan penelitian ini memberi gambaran secara menyeluruh tentang pokok masalah yang hendak diteliti, teori dan konsep serta data yang dipakai untuk melakukan penelitian; cara penelitian dilakukan dan hasil yang diharapkan akan dicapai. Rancangan usulan penelitian ini dipakai untuk menilai apakah seorang itu bisa mulai melakukan penelitian secara mandiri.
RANCANGAN USULAN PENELITIAN Terdiri Dari 3 Bagian Pokok
Rancangan usulan penelitian  sekurang-kurangnya memuat unsur-unsur pokok sebagai berikut :
  1. Bagian Awal
    1. Judul penelitian yang direncanakan akan dilakukan.
Ditulis dengan huruf kapital, judul harus “ekspressif”, singkat tetapi informatif, yaitu menunjukkan dengan tepat masalah yang akan diteliti, dibawah judul ditulis kalimat “rancangan usulan penelitian untuk……. (skripsi, tesis, laporan dll)
  1. Identitas penyusun rancangan.
Diahului dengan kata oleh lalu ditulis nama peneliti, atau identitas lainnya yang dianggap penting
  1. Tanggal pengajuan rancangan
Didahului dengan kalimat “ diajukan kepada ….., pada tanggal….

  1. Bagian Utama
Bagian utama meliputi :
  1. Perumusan masalah
Berisi tengtang penjelasan mengapa masalah yang dikemukan dalam judul dianggap menarik, penting, dan perlu di teliti. Dalam perumusan masalah perlu bukti bahwa masalah itu belum ada jawabannya atau pemecahannya(yang memuaskan) dalam perumusan masalah juga dikemukakan konteks masalah itu dengan permasalahan lain. Unsur pokok perumusan masalah ini sekurang-kurangnya harus memuat hal-hal sebagai berikut :

    1. Penjelasan mengenai mengapa masalah yang dikemukakan dalam rancangan usulan penelitian untuk disertasi itu dipandang menarik, penting dan perlu diteliti.
    2. Beberapa bukti bahwa masalah tersebut belum ada jawaban atau pemecahan yang memuaskan.
    3. Letak masalah yang akan diteliti itu dalam konteks permasalahan yang lebih besar.
  1. Tujuan dan kegunaan penelitian.
Secaa eksklusif dan spesifik harus diseebutkan maksud dan tujuan penelitian, kegunaan dan arti pentingnya hasil penelitian yang diharapkan.
  1. Kerangka pemikiran teoritis.
Dalam bagian ini dikemukakan tengtang garis-garis besar pemikiran teoritis sedemikian sehingga jelas “pokok permasalahan”nya.  Kerangka pemikiran yang logis itu dapat pula disusun berdasarkan hasil observasi lapangan atau dari pertemuan ilmiah
  1. Hipotesis kerja
Tidak semua penelitian memiliki hipotesis tetapi jika penelitian itu ada hipotesis, maka hipotesis harus dirumuskan dengan tepat, singkat, jelas dalam kalimat berita atau “kalimat deklaratif”
  1. Metode penelitian.
Dalam metode penelitian disebutkan beberapa maslah, yaitu :
  1. Penentuan subjek penelitian, penentuan sampel yang akan dugunakan, penentuan ‘ sampling design’  yang akan dipakai, dan teknik pengambilan sampel
  2. Metode pengumpulan data, alat pengukuran, dan cara pengukuran semuannya ditulis secara jelas
  3. Bahan yang akan dipakai (bahan kimia, obat-obatan dan sebagainya) perlu disebutkan spesipikasinya dan pabrik yang mengeluarkan jika ada, bila bahan berupa hewan disebutkan ras, jenisnya dan asalnya dan sedemikian juga jika bahannya adalah tumbuhan
  4. Dalam bagian ini perlu disebutkan alat perlengkapan untuk laboratoeium atau untuk lapangan yang aka dipakai
  5. Teknik atau model analisis (statistik) yang akan dipakai dan perlu dijelaskan mengapa memakai metode statistik tersebut
  6. Jika perlu disertakan rancangan untuk menerima atau menolak hipotesis dengan menggunakan hipotesis nihil 
  1. Jadwal penelitian.
 Dalam bagian ini perlu pertimbangan kelayakannya, jadwal penelitian perlu dibagi-bagi berdasarkan tahap-tahap penelitian (hari, minggu, dan bulan) Jadwal penelitian dibuat secara cermat, dengan mempertimbangkan kelayakannya. Jadwal penelitian menunjukkan hal-hal sebagai berikut :
    1. Tahap-tahap penelitian yang akan dilakukan.
    2. Waktu yang diperlukan untuk melaksanakan masing-masing tahap, dinyatakan dalam satuan bulan.
    3. Rincian kegiatan untuk tahap masing-masing.

  1. III.   Bagian Akhir
  1. Daftar pustaka
Penulisan daftar pustaka didasarkan atas pustaka yang telah dijadikan sumber dalam penyusunan rancangan usulan penelitian. Tujuan utama penyajian daftar pustaka adalah memberi informasi mengenai bagaimana orang dapat dengan mudah menemukan sumber yang disebutkan dalam rancangan usulan penelitian. Hal-hal yang perlu disebutkan dalam daftar pustaka adalah seperti disebutkan dibawah ini :
    1. Untuk buku :
  1. Nama penulis
  2. Untuk jurnal :
  3. Untuk sumber pustaka lain dapat digunakan pedoman yang lazim.
  4. Cara menulis pustaka dan artikel sesuai ketentuan yang berlaku.
    1. Tahun penerbitan
    2. Judul buku
    3. editor
    4. jilid ke-
    5. nama penerbit
    6. Tempat penerbitan.
    7.  halaman
    1. Nama penulis
    2. Tahun penerbitan
    3. Judul tulisan
    4. Nama jurnal
    5. Jilid ( dan nomor )
    6. Halaman.


  1. Rencana anggaran
Berisi antara lain
  1. Upah dan honorarium untuk semua staff
  2. Peralataan, mencakup semua alat yang berguna selama penelitian dan dijelaskan alat-alat apa yang akan habis pakai serta dijelaskaan jumlah biaya yang diperlukan
  3. Bahan habis pakai, termasuk kerrtas dan alat perkantoran yang akan habis pakai
  4. Perjalan, mencakup biaya transportasi dan biaya hidup sehari-hari, biaya itu dirinci per hari
  5. Biaya sewa (rent), mungkin dipelukan jika proyek berlangsung lama dan memerlukan sewa gedung dan peralatan yang harganya mahal
  6. Pengeluaran tak terduga, yang mencakup biaya yang tidak termasuk dalam bagian di atas, misalnya biaya telepon, fotokopi, atau biaya pengeluaran tak terduga karena staff kecelakaan dan lain-lain, biaya ini biasanya tidak boleh lebih dari 10 % dari jumlah yang di atas
  1. Daftar riwayat hidup penyusun rancangan.
Daftar riwayat hidup (bio-data, curriculum vitae) penyusun rancangan usulan penelitian memuat hal-hal sebagai berikut :
    1. Nama lengkap dan derajat akademik
    2. Tempat dan tanggal lahir
    3. Pangkat dan jabatan
    4. Riwayat pendidikan tinggi
    5. Karya ilmiah
    6. Pertemuan ilmiah yang dihadiri dan
    7. Penghargaan ilmiah, bila ada.
IV. BAHAN DAN FORMAT
  1. Bahan
Rancangan usulan penelitian untuk disertasi ditulis pada kertas HVS 80, ukuran A4, dengan mempergunakan warna hitam.
Tabel dan gambar, jika ada, disajikan pada kertas yang sama.
Penyajian Naskah
  1. Pengetikan
    1. Rancangan usulan penelitian untuk disertasi diketik dengan jarak 1,5 spasi.
    2. Huruf yang digunakan huruf Times New Romans ukuran 12 point, 10 ketukan tiap inci.
    3. Untuk seluruh naskah dipergunakan tipe huruf yang sama.
    4. Lambang, huruf atau tanda yang tidak dapat dibuat dengan mesin tulis ditulis dengan rapi menggunakan tinta hitam. Kata asing ditulis dengan huruf Italic.
    5. Huruf kursif diganti dengan huruf biasa dengan diberi garis dibawahnya.
    6. Alenia baru diberi indensi (masuk) 5 ketukan.
  1. Jarak Tepi
Ketikan terletak :
    1. Dari tepi atas : 4 cm
    2. Dari tepi bawah : 3 cm
    3. Dari tepi kiri : 4 cm
    4. Dari tepi kanan : 3 cm
  1. Nomor Halaman
Halaman naskah rancangan usulan penelitian untuk disertasi dan rujukannya diberi nomor urut dengan angka Arab, dimulai dengan angka 1. Semua nomor halaman diketik dengan jarak 3 cm dari tepi kanan dan 2,5 cm dari tepi atas.
  1. Tabel dan Gambar
    1. Tabel dan gambar diberi nomor dengan angka Arab.
    1. Tabel harus diketik dengan menggunakan tipe huruf yang sama dengan yang digunakan untuk mengetik keseluruhan naskah. Dalam hal pengetikan dilakukan dengan mesin tulis IBM atau sejenisnya, harus dipergunakan kepala mesin tulis yang sama. Bila pengetikan tidak mungkin, seperti misalnya lambang, huruf Yunani, penulisan hendaklah dilakukan dengan menggunakan tinta hitam.
  1. Berbagai Tingkatan Judul
Berbagai tingkatan judul ditulis dengan cara sebagai berikut :
    1. Judul diketik dengan huruf kapital semua pada halaman baru dengan jarak 5 cm dari tepi atas dan dengan jarak yang seimbang dari tepi kiri dan kanan.
    2. Sub judul huruf pertamanya ditulis dengan huruf kapital, diletakkan seimbang dari tepi kiri dan kanan dan diberi garis bawah.
    3. Anak Sub judul ditulis mulai dari tepi sebelah kiri, huruf pertamanya diketik dengan huruf kapital dan diberi garis bawah.
    4. Judul dalam tingkatan yang lebih rendah, ditulis seperti pada c, diikuti oleh kalimat berikutnya.
  1. Rujukan dan Kutipan

Semua sumber pustaka yang dikutip (secara langsung atau tidak) dan dijadikan rujukan harus disebutkan. Cara menyebutkan sumber itu antara lain dengan menuliskan di dalam kurung : nama pengarang, tahun publikasi dan (kalau perlu) halaman yang dikutip atau yang dijadikan rujukan, kecuali kalau ada ketentuan lain menurut kebiasaan dalam suatu bidang ilmu tertentu. Jumlah halaman rancangan usulan penelitian berkisar antara 15 – 20 halaman.

Daftar Pustaka :
https://suparman11.wordpress.com/2013/02/17/rancangan-usulan-penelitian/

Minggu, 22 Mei 2016

Tugas Softskill Bahasa Indonesia 2

Nama : Mufti Abdillah
NPM : 15213675
Kelas : 3EA22

BAB II

LANDASAN TEORI



2.1       Kerangka Teori

2.1.1    Pengertian Investasi

Investasi merupakan perlengkapan di dalam suatu usaha yang pada suatu saat dapat memberikan manfaat terhadap pemilik atau investor. Investasi tidak hanya berupa modal dalam bentuk uang tetapi dapat pula berupa aktiva, efek, dan persediaan.
Menurut Ahmad Subagyo (2008 : 41) investasi adalah aktifitas pembelian produktif yang bertujuan untuk memperbesar kekayaan (asset). Menurut Suad Husnan (2005 : 5) investasi adalah penanaman sumber daya untuk mendapatkan hasil di masa yang akan datang. Menurut William F.Sharfe (Kasmir dan Jakfar 2007 : 4) investasi adalah mengorbankan dollar sekarang untuk dollar di masa yang akan datang.
Mengorbankan uang artinya adalah menanamkan sejumlah dana (uang) dalam suatu usaha saat sekarang atau saat investasi dimulai kemudian mengharapkan pengembalian investasi dengan disertai tingkat keuntungan yang diharapkan dimasa yang akan datang.
Maka pengertian dari proyek investasi dapat diambil kesimpulan sebagai suatu rencana untuk menginvestasikan sumber daya yang bisa di nilai secara cukup independen. Proyek tersebut bisa merupakan proyek besar atau bisa saja proyek kecil. Karakteristik dasar dari suatu pengeluaran modal adalah bahwa proyek tersebut umumnya memerlukan pengeluaran saat ini untuk memperoleh suatu manfaat dimasa yang akan datang.
Pengeluaran modal tersebut misalnya berbentuk pengeluaran untuk mesin, tanah, bangunan, dan pengembangan usaha.
Investasi dapat dilakukan dalam berbagai bidang usaha, oleh karena itu investasi pun dibagi dalam beberapa jenis, yaitu :
a. Investasi Nyata (Real Investment)
Investasi nyata atau real investment merupakan investasi yang dibuat dalam harta tetap (fixed asset) seperti tanah, peralatan atau mesin-mesin.
b. Investasi Finansial (Financial Investment)
Investasi finansial atau financial investment merupakan investasi dalam bentuk kontrak kerja, pembelian saham atau obligasi atau surat berharga lainnya seperti sertifikat diskonto.
Banyak manfaat yang diterima dari investasi, diantaranya adalah penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan, peningkatan output yang diterima, penghematan devisa, dan sebagainya. Apabila suatu investasi sehat dan investasi tersebut meningkat untuk kegiatan ekonomi pun meningkat.

2.1.2 Resiko Investasi

Menururt Hartono (2000) resiko adalah kemungkinan menyimpangnya keuntungan yang sesungguhnya (actual return) dari tingkat keuntungan yang diharapkan (expected return). Resiko merupakan salah satu faktor penting yang harus diperhatikan dalam analisis investasi, karena setiap pilihan investasi selalu mangandung resiko dan resiko inilah yang mempengaruhi keuntungan yang akan diperoleh pemodal dari investasinya. Resiko merupakan variabilitas return realisasi terhadap return yang diharapkan. Resiko berhubungan dengan ketidak pastian. Pemodal dalam berinvestasi akan mendapatkan return di masa datang dengan nilai yang belum diketahui. Pemodal dalam berinvestasi cenderung untuk menghindar dari kemungkinan menganggung resiko, tetapi pemodal tidak dapat terbebas dari resiko.
Sedangkan menurut Aryani, Setiawan dan Warsito (2003) resiko investasi dibagi menjadi dua :
a. Resiko sistematik
Resiko sistematik merupakan variabilitas dalam total return suatu sekuritas yang secara langsung berhubungan dengan pasar secara keseluruhan, sehingga setiap pemodal tidak dapat menghilangkannya dengan diversifikasi sekuritas atau portofolio. Resiko ini disebut juga resiko yang tidak dapat didiversifikasi (nondiversifiable risk). Penyebabnya antara lain tingkat inflasi, tingkat bunga, resiko pasar maupun kondisi politik negara.
     b. Resiko tidak sistematik

Resiko tidak sistematik merupakan variabilitas dalam total return suatu sekuritas yang tidak berhubungan dengan pasar secara keseluruhan atau dapat dikatakan hanya terjadi pada suatu perusahaan tertentu. Resiko ini disebut tidak sistematik karena pengaruhnya tidak sama terhadap perusahaan yang satu dengan yang lain. Penyebabnya adalah berasal dai dalam perusahaan seperti resiko finansial, resiko manajemen dan resiko likiditas. Resiko tidak sistematik ini dapat dihilangkan dengan cara melakukan diversifikasi sekuritas karena sifat dari resiko ini yang unik untuk suatu perusahaan sehingga hal buruk yang terjadi pada suatu perusahaan dapat dihilangkan dengan memilih perusahaan yang memiliki hal yang baik. Resiko ini disebut juga resiko yang dapat diversifikasikan atau diversifiable risk.

Senin, 04 April 2016

Tips Menjaga Kondisi Air Kolam Ikan Koi

Nama : Mufti Abdillah
NPM : 15213675
Kelas : 3EA22
Dosen : Reni Fitriani
Mata Kuliah Softskill : Bahasa Indonesia 2

Menjaga kondisi air kolam ikan koi yang pertama dengan menyortir jumlah ikan koi yang anda pelihara disesuaikan dengan luas kolam, agar kandungan amonia dalam  air kolam akibat proses kotoran koi tetap dalam ambang batas yang normal. Penyortiran berkala wajib dilakukan mengingat luas kolam yang stagnan sudah tidak sesuai dengan koi yang terus tumbuh makin membesar. Berikan media pembantu untuk menyuplai kadar oksigen air kolam yang cukup untuk kesehatan koi. Media tersebut misalnya : air terjun mini, filter untuk sirkulasi air yang bagus, dan aerator.

Media Pendukung Untuk Merawat Kolam Ikan Koi

Pilih filter air yang bagus agar zat-zat kimia dalam air dapat tersaring dengan sempurna. Sehingga air selalu bersih dan menyehatkan bagi kehidupan koi. Sebaiknya bangun kolam dalam tanah sesuai desain yang anda sukai, 70% luas kolam dapat anda jadikan kolam dan sisanya 30% untuk membuat system ruang filter yang mendukung tingkat kebersihan kolam. Kedalam kolam yang baik sekitar 1 sampai 2 m untuk menciptakan suhu air kolam yang stabil di siang dan malam hari. Kolam yang dalam membuat koi lebih cepat besar dan merasa terlindungi dari gangguan. Jangan menciptakan area mati dalam kolam anda, system arus air yang baik yaitu air selalu mengalir dari sumber air ( air terjun buatan ) menuju semua sudut kolam. Hal ini untuk mencegah tumbuh kembangnya bakteri.


Beberapa Yang Harus Dihindari Untuk Menjaga Kualitas Ikan Koi
Hindari membuat sudut 90 derajat pada sudut-sudut kolam sehingga dapat menciptakan area mati. Sebaiknya membuat  sudut lengkung agar air mengalir sempurna. Kuras air kolam koi anda secara berkala jika dirasa perlu tidakan penggantian air seluruhnya. Jika terdapat indikasi air kolam telah tercampur dengan benda ( zat-zat ) yang dapat membunuh koi. Buatlah di bagian tengah kolam lebih dalam membentuk sudut 20-40 derajat dengan kedua sisi kolam. Untuk memperdahkan membersihkan kotoran koi, sehingga anda dapat Menjaga Kondisi Air Kolam Ikan Koi.

Cara Merawat Kolam Ikan Agar Selalu Jernih
Untuk menjaga kejernihan air hal-hal yang bisa kita lakukan diataranya, ada yang harus dilakukan dan ada yang harus dihindari, hal yang harus dilakukan misalnya memasang filter kolam, manjaga PH air dan menjaga kebersihan pipa filter. Memasang filter air pada kolam ikan dapat dilakukan untuk menyaring kotoran dalam kolam yang berupa kotoran ikan itu sendiri atau sisa makanan. Adapun yang harus dihindari diantaranya, jangan terlalu banyak terkena sinar matahari, karena hal ini akan memicu tumbuhnya lumut. Lakukan juga pengurangan populasi ikan secra berkala, ikan yang selalu tumbuh sedangkan luas kolam yang tidak mungkin bertambah, mengharuskan kita untuk selalu menjaga kepadatan kolam, alternativ yang bisa dilakukan, jangan memelihara terlalu banya koi dalam satu kolam, atau buat kolam yang relatif besar.

Artikel :

Berbagai Model & jenis Sistim Filtrasi
Dalam pemeliharaan koi dalam kolam, pengunaan sistem filtrasi merupakan suatu keharusan apabila kolam koi tersebut tidak menggunakan sumber air terbuka
Memelihara kolam koi di kolam dengan sistim air tertutup, filter digunakan sebagai alat untuk menjaga agar kondisi air tetap layak dan sehat sebagai media hidup koi, berbeda dengan kolam dengan sumber air terbuka yang airnya selalu berganti secara terus menerus dengan air baru sehingga kondisi air selalu berganti secara terus menerus.
Dalam mendisign suatu sistim filtrasi kolam sangat tergantung kondisi, luas lahan yang akan dimanfaatkan serta sesuai dengan model design kolam yang ada, baru kita dapat menentukan model filtrasi yang akan digunakan. Sistim dan model filtrasi yang baik dapat mengakomodasi semua kepentingan yang terkait, model kolam yang indah dapat mengakomodasi kepentingan kita sebagai pemelihara dan penikmat keindahan koi, namun dapat tetap menjaga semua aspek parameter air kolam tetap terjaga dengan baik sehingga koi dan hidup dan tumbuh dengan baik.
Kedua hal tersebut harus dapat seimbang, model filtrasi yang menggangu estetika membuat kita tidak nyaman dalam menikmati koi yang kita pelihara, demikian halnya apabila kita hanya mementingkan keindahan dengan mengorbankan sistim filtrasi akan membuat koi tidak dapat hidup dengan baik sehingga koi tidak dapat hidup dengan baik bahkan menyebabkan kematian.

Ada beberapa model filtasi yang sering digunakan dan cukup popular :

1.model multi chamber sejajar kolam
  model ini mengunakan beberapa sekat filter yang di letakkan sejajar kolam, dengan
  menggunakan berbagai media filter sebagai alat penyaringannya.

2. Model multi chamber di atas kolam bisa vertikal, horisontal, maupun diagonal 
 model ini sama dengan model no.1, hanya saja posisi filter diletakkan lebih tinggi dari      kolam dengan berbagai bentuk, gaya dan posisi dengan masing - masing kelebihan dan
 kekurangannya.

3. Model Under Gravel
model ini filter diletakan pada bagian bawah tanah, model ini sering digunakan pada kolam yang memiliki lahan terbatas.

4. Model Bakki Shower
model ini banyak juga digunakan bagi yang senang dengan suara gemericik air, yg dapat juga sebagai media untuk menambah kadar terlarut oksigen dalam air, namun sistim filter ini lebih menekankan pada fungsi sebagai sistim filtrasi biologi, dengan fungsi sistim fisika yg kurang baik, oleh karenanya biasanya sistem ini digabungkan dengan model filter yang lain.

5. Dan lain - lain


Biasanya dalam pembuatan kolam model fiter ini sering kali dipakai bersamaan guna memaksimalkan model kolam dengan manfaat kelebihan masing - masing model.
Dalam pembuatan filter disamping model filter yang perlu kita perhatikan adalah sistem filtrasi yang kita gunakan, ada berbagai sistem :

1. sistem filter fisika
adalah suatu sistem filtrasi yang berfungsi untuk menyaring kotoran - kotoran fisik atau untuk lebih mudah kita memahami, berfungsi untuk menyaring kotoran yang kasat mata ( terlihat oleh mata ).

2. sistem filter kimia
adalah suatu sistem filtrasi yang berfungsi untuk menyaring kotoran yang bersifat kimiawi
dengan proses kimiawi pula.

3. sistem filter biologi.
sistem filter biologi adalah suatu sistem filtrasi dengan menggunakan proses biologi dengan
bantuan habitat mahluk hidup yang bersifat pengurai sehingga berfungsi sebagai pengurai
mata rantai siklus kehidupan air dalam kolam.

Diantara semua sistem yang ada diatas semua saling menunjang dan berkaitan antara satu dan lainnya, dan kita perlu mempertimbangkan di sisi mana yang akan diperkuat tergantung banyak faktor, antara lain sumber air yang digunakan maupun lokasi serta " gaya koi keeping " pemilik kolam.

Dan yang sering kali diabaikan oleh para hobbies koi dalam pembuatan sistem dan model filtrasi adalah sistem biologi dan kimia yang memang cara dan manfaat kerja nya tidak kasat mata. seringkali dan bahkan banyak yang beranggapan kalau air bening koi pasti hidup, dan yang harus kita rubah dalam pemeliharaan koi bahwa tidak semua air bening itu sehat, jadi dalam memelihara koi kita tidak menemui kegagalan menjaga koi kita dapat hidup dengan baik.

Sumber :
http://www.budidayaikankoi.com/2015/05/cara-merawat-kondisi-air-kolam-ikan-koi.html
http://terminalkoi.com/content/view/36/40/